Menurut saya, contoh perselisihan yang dpt terjadi karena kenaikan pajak yaitu:
1. Pemberhentian Kerja: Jika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan yang sah dan tanpa mengikuti prosedur yang benar, pekerja dapat mengajukan perselisihan hak.
2. Gaji dan Tunjangan: Pengurangan gaji atau tunjangan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja atau peraturan perusahaan dapat memicu perselisihan hak.