Menurut saya pengurangan jumlah tenaga kerja sebagai dampak dari peningkatan pajak dapat menyebabkan berbagai konflik, terutama yang berkaitan dengan hak-hak buruh. Seperti pemutusan kerja secara massal, penurunan gaji, perubahan kondisi kerja yang merugikan, serta adanya tindakan diskriminatif. Untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini, perlu adanya komunikasi yang mendalam antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, sangat penting untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan aturan ketenagakerjaan, menyediakan program jaminan sosial, dan menawarkan pelatihan kepada para pekerja yang terkena dampak. Intinya, peningkatan pajak dapat menyebabkan ketidakstabilan dalam hubungan industrial jika tidak ditangani dengan baik. Semua pihak perlu berkolaborasi untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Perselisihan hak yang dapat saja terjadi akibat pengurangan tenaga kerja yang di isukan sebagai dampak dari kenaikan pajak
by WENNY ANIWANDARI -
Number of replies: 0