Perselisihan hak yang muncul akibat pengurangan tenaga kerja sebagai dampak dari kenaikan pajak dapat menciptakan ketegangan antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. Kenaikan pajak sering kali direspons oleh perusahaan dengan pengurangan biaya, termasuk pengurangan tenaga kerja, yang dapat merugikan karyawan dan menimbulkan ketidakpastian ekonomi. Hal ini dapat memicu protes, tuntutan hukum, atau bahkan konflik sosial jika tidak dikelola dengan baik. Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Dialog terbuka antara semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.
LMS-SPADA INDONESIA