Perselisihan ini bisa beragam bentuknya, mulai dari ketidaksepakatan mengenai besaran pesangon, prosedur PHK yang dianggap tidak sesuai aturan, hingga tuduhan PHK yang dilakukan secara sepihak dan tidak adil.
Perselisihan hak yang dapat saja terjadi akibat pengurangan tenaga kerja yang di isukan sebagai dampak dari kenaikan pajak yang menjadi topik perbincangan di awal pemerintahan saat ini.
oleh SANIA QUROTUL AINI -
Jumlah balasan: 0