Narasi ini mencerminkan isu penting terkait dampak kenaikan pajak terhadap pengurangan tenaga kerja. Pengurangan tenaga kerja dapat memicu perselisihan hak pekerja, terutama jika tidak dilakukan secara adil dan transparan. Hal ini menyoroti perlunya perlindungan hak-hak pekerja dalam undang-undang ketenagakerjaan serta peran aktif pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Dialog antara semua pihak terkait sangat penting untuk menghindari ketidakpuasan sosial dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang stabil.