FORUM DISKUSI PERTEMUAN 13

FORUM DISKUSI 13

FORUM DISKUSI 13

by NAILYN ADDINA SHABRIA -
Number of replies: 0

1. Ketahanan nasional Indonesia merupakan kondisi dinamis bangsa yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Kondisi ini bukan sesuatu yang statis, melainkan terus berkembang seiring perubahan zaman dan dinamika lingkungan strategis. Hakikat ketahanan nasional adalah kemampuan bangsa untuk tetap tegak dan kokoh mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan keutuhan NKRI, serta mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Ketahanan nasional dibangun atas asas kekeluargaan, mawas ke dalam dan ke luar, komprehensif integral, serta keseimbangan, keserasian, dan keselarasan. Sifatnya mandiri, dinamis, manunggal, dan mawas diri. Fungsinya sebagai doktrin dasar, pola dasar pembangunan, dan penangkalan. Ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa (ipoleksosbudhankam) yang terintegrasi dalam Astagatra, yaitu Trigatra (geografi, kekayaan alam, kependudukan) dan Pancagatra (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan). Dengan demikian, ketahanan nasional merupakan perwujudan kemampuan bangsa Indonesia dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya secara optimal untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai cita-cita luhurnya. 
Ketahanan nasional memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas negara di tengah kompleksitas tantangan global. Di era globalisasi, batas negara semakin kabur, ketergantungan antar bangsa meningkat, dan arus informasi, modal, serta manusia bergerak sangat cepat. Hal ini membawa peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Ketahanan nasional berfungsi sebagai perisai dan landasan bangsa untuk menghadapi tantangan tersebut. Pertama, ketahanan nasional yang kuat memperkokoh identitas dan jati diri bangsa sebagai filter terhadap pengaruh budaya asing, menjaga nilai luhur, adat istiadat, dan kearifan lokal. Kedua, ketahanan nasional yang kokoh memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dengan meredam potensi konflik akibat isu SARA, radikalisme, dan terorisme. Ketiga, ketahanan nasional yang handal meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional melalui penguatan ekonomi, kualitas SDM, dan penguasaan teknologi. Keempat, ketahanan nasional yang efektif memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman dari luar, seperti cyber crime, kejahatan transnasional, dan intervensi asing melalui sistem pertahanan dan keamanan yang kuat. Dengan demikian, ketahanan nasional bukan sekadar konsep, melainkan kebutuhan mendesak bagi Indonesia di era globalisasi untuk menjaga stabilitas, menghadapi tantangan global dengan percaya diri, dan meraih kemajuan serta kesejahteraan.
2. Di era digital, teknologi dan inovasi memegang peranan krusial dalam memperkuat ketahanan nasional dan bela negara. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai aspek, mulai dari keamanan siber, pertahanan militer, hingga diseminasi informasi yang benar dan penangkalan hoaks. Inovasi di bidang teknologi pertahanan, misalnya, menghasilkan alutsista modern seperti drone, pesawat tanpa awak, dan sistem pertahanan rudal yang lebih canggih. Dalam bidang keamanan siber, teknologi digunakan untuk melindungi infrastruktur kritikal negara dari serangan siber yang semakin marak. Contohnya, penggunaan firewall generasi terbaru, sistem deteksi intrusi, dan cybersecurity awareness training bagi masyarakat. Selain itu, platform media sosial dan aplikasi pesan instan dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif tentang nasionalisme dan patriotisme, sekaligus menangkal disinformasi dan propaganda yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Contohnya, kampanye literasi digital untuk melawan hoaks dan ujaran kebencian di internet. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi dan inovasi yang tepat dapat menjadi fondasi yang kokoh bagi ketahanan nasional dan bela negara di era digital.