PRIVELEGIE - HAK JAMINAN KEBENDAAH - HAK JAMINAN PERORANGAN
PERTEMUAN 4
1. Materi Perkuliahan:
a. Hak Istimewa (Privelegie)
b. Ciri privelegie
c. Privelegie Umum
d. Privelegie Khusus
2. Tujuan Pembelajaran:
Mahasiswa dapat memahami tentang:
a. Hak jaminan khusus yang lahir dari undang-undang atau privelegie
b. Kedudukan kreditur privelegie, dibandingkan dengan keditur preferen lainnya
c. Kreditur privelegie yang kedudukannya lebih tinggi dari kreditur preferen seperti gadai dan hipotik
3. Bahan Pembelajaran:
a. PPT Hukum Jaminan 4
b. Video Pembelajaran
This lesson is not ready to be taken.