LMS-SPADA INDONESIA
Joint venture (JV) adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih entitas untuk mencapai tujuan bisnis tertentu, di mana masing-masing pihak berkontribusi dengan sumber daya, baik itu modal, teknologi, atau keahlian. Joint venture adalah strategi yang banyak digunakan dalam bisnis untuk meminimalkan risiko dan memanfaatkan sumber daya secara efektif. Memahami perlakuan akuntansi dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan adalah kunci bagi para akuntan dan pengelola keuangan untuk membuat keputusan yang tepat dalam konteks kerjasama ini.
Pada konteks akuntansi keuangan, joint venture memiliki karakteristik dan perlakuan akuntansi yang khas.