LMS-SPADA INDONESIA
Perubahan kepentingan kepemilikan dapat terjadi ketika satu atau lebih pemilik usaha menjual atau mengalihkan saham mereka kepada pihak lain. Misalnya, jika seorang pemilik restoran memutuskan untuk menjual 50% sahamnya kepada investor baru untuk mendapatkan modal tambahan, ini akan mengubah struktur kepemilikan. Contoh lainnya adalah merger antara dua perusahaan, di mana kepemilikan masing-masing akan bertransformasi menjadi satu entitas baru dengan pembagian saham yang berbeda.
Silakan modul dibaca halam 26 sampai selesai