Pencarian global tidak diaktifkan.
Lewati ke konten utama
Berkas

Pertemuan 9. PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dasarnya merupakan pajak penjualan yang dipungut atas dasar nilai tambah yang timbul pada semua jalur produksi dan distribusi.           Pertambahan nilai (value added) dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pertambahan nilai (upah dan keuntungan) serta sisi selisih output dikurangi input.


Klik tautan PPN.pdf untuk melihat berkas.