LMS-SPADA INDONESIA
Masalah konseptual dalam Akuntansi untuk Pajak Penghasilan adalah bahwa Prinsip Akuntansi yang digunakan untuk pelaporan keuangan (Standar Akuntansi Keuangan) tidak selalu sejalan dengan peraturan perpajakan yang digunakan untuk menentukan laba kena pajak. Perbedaan antara prinsip akuntansi ataupun kebijakan akuntansi yang diterapkan perusahaan dengan ketentuan perpajakan yang mengharuskan dilakukan koreksi fiskal ada yang bersifat sementara dan bersifat tetap. Perbedaan inilah yang digunakan dalam perhitungan laba fiskal perusahaan.