Global searching is not enabled.
Skip to main content

Weekly outline


  • SUWITO POMALINGO

    SELAMAT DATANG

    Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

    Selamat datang rekan-rekan sekalian di kelas C1, matakuliah Sistem Digital Forensik. Perkenalkan nama saya Suwito Pomalingo yang nantinya akan mengampu matakuliah Sistem Digital Forensik selama semester Genap 2020-2021. Silahkan kontak saya di nomor whatsapp 082194251713 jika rekan-rekan semuanya  mengalami kendala dalam proses pembelajaran ini.

    Pada mata kuliah Sistem Digital Forensik, kita akan fokus mengenali metode investigasi dan standar untuk akuisisi, ekstraksi, preservasi, analisis, dan deposisi bukti digital dari perangkat penyimpanan. Matakuliah ini akan mempelajari beragam situasi forensik yang dapat diterapkan di dunia nyata. Mahasiswa akan belajar bagaimana menemukan jejak digital yang ilegal atau terlarang dengan alat forensik komputer dan teknik manual, dan bagaimana memulihkan data yang sengaja disembunyikan atau dienkripsi oleh pelaku. 


    Capaian Pembelajaran

    Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa dapat: 

    1. Menguasai prinsip dasar ilmu forensic, forensic digital dan bukti digital 
    2. Menguasai prinsip dasar pemeriksaan digital sesuai ketentuan hukum dan perundangan. 
    3. Mampu menggunakan teknik, keterampilan, kakas mutakhir untuk akuisisi dan disk imaging untuk beberapa electronic device. 
    4. Mampu menggunakan teknik, keterampilan, kakas mutakhir untuk mendukung kasus investigasi digital pada social media, email, multimedia
    5. Mampu menganalisis masalah/kasus yang berkaitan dengan investigasi /pemeriksaan digital
    6. Mampu mendeskripsikan beberapa problem dan tantangan kedepan dalam investigasi /pemeriksaan digital.

    Bahan Kajian

    1. Konsep Digital Forensik 
    2. Olah TKP Benda Forensik 
    3. Kejahatan Komputer Dan UU ITE 
    4. File System Dan Magic Number 
    5. Integritas Dan File Signature Analysis 
    6. Akuisis Dan Imaging 
    7. Bukti Digital Dan Bookmark 
    8. Framework Forensik Dan Acuan Standar 
    9. OSINT Dan Social Media 
    10. Email Investigation 
    11. Multimedia Forensik 
    12. Timeline Analysis 
    13. Analisis Dan Dokumentasi Hasil

    Proses Evaluasi

    Pada matakuliah ini, persentasi penilaian adalah sebagai berikut:

    1. 60% Quiz dan Tugas (Quiz dan Tugas akan ada disetiap materi)
    2. 40% UTS dan UAS (Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester)

    Segala aktivitas setiap mahasiswa pada LMS ini akan dipantau dan dijadikan sebagai acuan melakukan penilaian dan kehadiran. Aktivitas yang dimaksud adalah kehadiran pada saat web meeting (kuliah online tatap muka), pengaksesan materi ajar baik teks, file materi maupun video, keaktifan dalam forum diskusi, serta aktif dalam mengerjakan tugas-tugas. 

    Pada setiap materi pertemuan, akan ada tugas, quiz, serta forum diskusi. Wajib memperhatikan arahan sebelum mengerjakan aktivitas tersebut. Seluruh mahasiswa wajib mengikuti seluruh aktivitas yang ada.

    Kuliah tatap muka secara online (menggunakan Zoom atau semacamnya) akan dilakukan sebanyak 4 kali, yakni pada saat awal perkuliahan, pertemuan sehari sebelum UTS, pertemuan sehari setelah UTS, dan pertemuan sehari sebelum UAS.

    Dikarenakan model pembelajaran yang dilakukan adalah daring, maka DISIPLIN adalah kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran secara daring.

    Poin Penilaian

    100-90 (A); 87-89 (A-); 86-84 (B+); 83-80 (B); 79-77 (C-); 76-74 (C+); 73-70 (C); selain itu Error (E)

    Referensi

    1. Andre Arnes, 2018, Digital Forensics, John Willey and Son.
    2. Tony Sammes and Brian Jenkinson,2007, Forensics Computing, Springer-Verlag, London
    3. Bill Nelson, Amelia Phillips, Christopher Steuart, 2010, Guide to Computer Forensics and Investigation, Cengage Learning, Boston
    4. Eoghan Casey, 2011, Digital Evidence and Computer Crime, Elsevier, USA
    5. Xiaodong Lin, 2018, Introductory Computer Forensics, Springer, Swiss.
    6. Aleksandra Bielska, 2018, Open Source Intelligence: Tools and Resource Handbook, I-Intelligence.

    Group WhatsApp

    Seluruh mahasiswa diwajibkan untuk bergabung di kelas Group WhatsApp dengan mengklik link berikut: JOIN GROUP WA | DF - C1 - 20202.


    SEMANGAT. Welcome to the Jungle and happy learning. smile

  • 10 February - 16 February

      PENGANTAR DIGITAL FORENSIC
    • Rekan-rekan yang saya banggakan. Pada video berikut akan diharapkan dapat memberikan pemahaman rekan semuanya tentang Digital Forensic. Pemahaman dasar Digital Forensic sangat dibutuhkan untuk dapat memahami materi perkuliahan kedepan. Diharapkan semuanya menonton 2 video di bawah ini.

    • View Make a submission

      Untuk melihat pemahaman Anda mengenai Konsep Digital Forensic, maka silahkan kerjakan tugas berikut.

      Carilah minimal 2 kasus yang berhubungan dengan Kejahatan Siber atau Kejahatan Digital. Lakukan analisa terhadap kasus tersebut:

      • Jelaskan kronologis kasusnya
      • Jelaskan kapan terjadi
      • Jelaskan perangkat digital apa saja yang digunakan baik yang dilakukan untuk tindakan kejahatan, atau yang jadi korban
      • Jelaskan dampak dari kejahatan tersebut.

      Tugas dituliskan dalam KALAM ini. Dan waktu pengerjaannya sampai tanggal 25 Feb. 2021


    • Kamis, 18 Feb 2021
      Pukul 07.00 - 08.40

      Klik untuk join Zoom Meeting

      Kuliah tatap muka virtual dibatalkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

  • 17 February - 23 February

      BUKTI DIGITAL
    • Dalam dunia Digital Forensic, ada sebuah istilah yaitu Digital Evidence atau Bukti Digital. Apa sebenarnya definisi dari Digital Evidence tersebut?

    • Berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut “UU ITE”), secara yuridis tercipta suatu pengaturan baru atas bentuk alat bukti yang sah secara hukum.



    • Dalam menangani kasus kejahatan yang berhubungan dengan teknologi digital, perlu untuk terus membuat berbagai macam terbosan-terobosan dalam menanganinya. Model investigasi harus diperbaharui, mengingat kejahatan dengan memanfaatkan teknologi terus berkembang. Sejak tahun 1984 sampai sekarang banyak penelitian yang membahas mengenai model proses investigasi digital forensik.

    • View Make a submission

      Dari tugas sebelumnya (Tugas 1), lakukan analisa bukti digital dalam hal ini, apa saja yang dapat dijadikan Bukti Digital pada kasus tersebut. Selanjutkan lakukan analisis kasus tersebut berdasarkan UU ITE.

      Tugas dikumpulkan sampai dengan tanggal 30 Maret 2021

  • 24 February - 2 March

      CYBER CRIME & UU ITE
  • 3 March - 9 March

      FILE SYSTEMS
    • Untuk dapat memahami lebih dalam mengenai file sistems, silahkan baca pada link berikut:

    • Make a submission
  • 10 March - 16 March

      INTEGRITAS DAN FILE SIGNATURE
    • Silahkan pelajari materi dan download tools untuk mengidentifikasi file signature.

    • Make a submission

      Carilah file gambar dengan extensi JPG, kemudian tuliskan apa file signature.
      Kemudian masukan gambar tersebut dalam sebuah text editor yakni Microsoft Word. Catat file signature.
      Jika berbeda, maka jelaskan kenapa berbeda.

      Silahkan kerjakan tugas tersebut dalam bentuk pdf, kemudian upload ke kalam

      Batas waktu pengerjaan adalah tanggal 31 Mei 2021.

  • 17 March - 23 March

      AKUISISI DAN IMAGING
    • Silahkan pelajari teknik akuisisi pada video berikut

  • 24 March - 30 March

      BUKTI DIGITAL
    • Dalam dunia Digital Forensic, kita mengenal yang namanya Digital Evidence atau Barang Bukti Digital. Apa sebenarnya definisi dari Digital Evidence tersebut? Pada tulisan ini akan lebih menitikberatkan pada pembahasan dari definisi Digital Evidence atau Barang Bukti Digital.

      Silahkan klik untuk mempelajari lebih lanjut.

    • Silahkan simak penjelasan pada video berikit

  • 31 March - 6 April

      FRAMEWORK FORENSIK DAN ACUAN STANDAR
    • Kita akan mencoba melihat beberapa model investigasi forensik digital terutama model Generic Computer Forensic Investigation Model (GCFIM) yang dapat kita lihat pada paper yang judulnya Common Phases Of Computer Forensics Investigation Models yang ditulis oleh Yunus Yusoff, Roslan Ismail and Zainuddin Hassan, dan paper  dengan judul A New Digital Investigation Frameworks Comparison Method dengan penulisnya adalah Omrani Takwa, Chibani Rhaimi Belgacem, dan Dallali Adel.


    • Make a submission

      - Jelaskan apakah proses yang dijelaskan diatas (pada link materi) dapat dilakukan untuk melakukan Analisa forensic pada perangkat mobile atau smartphone? Jika tidak sesuai, maka tuliskan yang sesuai seperti apa.

      -  Jelaskan apakah proses yang dijelaskan diatas (pada link materi) dapat dilakukan untuk melakukan Analisa forensic pada gambar atau video? Jika tidak sesuai, maka tuliskan yang sesuai seperti apa.

      Tugas di tulis di KALAM.

      Batas pengumpulan tugas tanggal 31 Mei 2021

  • 7 April - 13 April

      OSINT DAN MEDIA SOSIAL
    • Silahkan baca link berikut untuk memahaminya lebih lanjut

    • Silahkan akses link berikut untuk menambah pemahaman

  • 14 April - 20 April

      EMAIL INVESTIGATION
    • Silahkan baca artikel ini untuk memahami Email Forensik

  • 21 April - 27 April

      MULTIMEDIA FORENSIK
    • Menurut Caldell, Amerini, et al. (2010) multimedia forensik dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mencoba menganalisa, dengan hanya menganalisa beberapa aset digital tertentu, untuk memberikan penilaian atas konten tersebut dan mengekstrak informasi yang dapat berguna dan dapat mendukung penyelidikan terkait dengan scene/ kejadiaan yang direseprentasikan oleh dokumen digital tersebut. Ide dasar dari forensik multimedia bergantung pada pengamatan bahwa baik proses akuisisi dan setiap operasi post-processing meninggalkan jejak khas pada data, sebentuk sidik jari digital.

      Silahkan klik untuk lanjut membaca....

    • Make a submission

      Apakah multimedia forensic sama dengan computer forensic? Jelaskan.

      Tuliskan tugas pada KALAM

      Batas pengumpulan tanggal 31 Mei 2021

  • 28 April - 4 May

      TIMELINE ANALYSIS


    • Silahkan klik untuk akses materi.
  • 5 May - 11 May

      ANALISIS DAN DOKUMENTASI HASIL
    • Reporting adalah tahapan akhir dari proses computer forensic, dalam tahapan ini kita akan merepresentasikan informasi yang merupakan hasil dari proses analisis, tahapan ini juga merupakan tahapan yang paling krusial didalam pembuktian suatu kasus, jika laporan yang dibuat tidak baik, besar kemungkinan kasus yang kita representasikan kedalam sebuah cerita tidak akan diterima di muka pengadilan.

      Silahkan klik untuk lanjut.

  • Download Materi

      Download Materi Ajar
  • UAS