Diskusi 3

Riszqi Bahtiar Alam 2123600030

Riszqi Bahtiar Alam 2123600030

Jumlah balasan: 1

Menurut pemahaman saya setelah membaca jurnal. Tantangan terbesar dalam implementasi demokrasi di pemerintahan desa meliputi rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, serta keterbatasan kapasitas dan kemampuan kepala desa, dan perangkatnya untuk menjalankan amanat undang-undang.

Sementara itu, tantangan otonomi desa terletak pada praktik klientelisme dalam pengelolaan dana desa, yang dimana kepala desa atau perangkat desa memberi manfaat atau bantuan kepada seseorang yang memberi dukungan politik atau loyalitas kepada kepala desa,yang mengancam integritas dan kualitas demokrasi lokal. Selain itu, pengaruh globalisasi juga mempengaruhi efektivitas otonomi desa, menjadikannya kurang determinan dalam kehidupan masyarakat

Sebagai balasan Kiriman pertama

Re: Riszqi Bahtiar Alam 2123600030

oleh NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa

Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (rizqi bahtiar alam) sampaikan tersebut mengenai rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, menurut saya meskipun terdapat mekanisme formal seperti musyawarah desa yang seharusnya memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka, kenyataannya partisipasi sering kali terbatas. Banyak warga desa yang merasa tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang proses perencanaan, atau mereka merasa suara mereka tidak didengar. Selain itu, faktor-faktor seperti kurangnya akses informasi, budaya hierarkis yang mengedepankan otoritas pemimpin desa, dan apatisme terhadap proses pemerintahan juga turut menghambat partisipasi aktif masyarakat. Akibatnya, keputusan yang diambil sering kali tidak mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga mengurangi efektivitas dan akuntabilitas pembangunan yang dilaksanakan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya yang lebih serius dalam meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap proses pemerintahan desa.

Sekian dan Terimakasih