Diskusi 3

Alien Arju Syafa'at(2123600008)

Alien Arju Syafa'at(2123600008)

Number of replies: 1

Tantangan dalam Penerapan Demokrasi Desa:

1. Kurangnya Kesadaran Politik

Banyak warga desa yang kurang memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi. Edukasi politik menjadi sangat penting untuk meningkatkan partisipasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik.

2. Dominasi Elit Lokal

Dalam beberapa kasus, elit lokal atau hukum yg dominan bisa mendominasi proses pengambilan keputusan, sehingga suara masyarakat yang lebih luas tidak terdengar dan menciptakan keputusan yang adil.

 

Tantangan dalam Implementasi Otonomi Desa:

1. Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Otonomi yang lebih besar juga membuka kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Tanpa pengawasan yang memadai, ada risiko bahwa dana desa akan disalahgunakan oleh pihak tertentu.Dari kasus-kasus yang ada banyak sekali oknum-oknum pegawai desa yang menyepelekan Anggaran atau dana yang akan di gunakan untuk pembangunan desa.

In reply to First post

Re: Alien Arju Syafa'at(2123600008)

by NI MADE DEWI PURNAMA SARI -
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa

Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (alien arju syafaah) sampaikan tersebut mengenai Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, menurut saya meskipun otonomi desa memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk mengelola sumber daya dan anggaran secara mandiri, hal ini juga membuka celah bagi praktik korupsi. Penyalahgunaan wewenang sering terjadi ketika oknum pemerintah desa menggunakan posisinya untuk keuntungan pribadi, misalnya dalam pengelolaan dana desa. Keberadaan sistem pengawasan yang lemah dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa semakin memperburuk situasi ini. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun dapat meningkat, menghambat partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, penguatan sistem akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat menjadi sangat penting untuk meminimalisir korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam konteks otonomi desa.

Sekian dan Terimakasih