Global searching is not enabled.
Skip to main content
Forum

Forum Diskusi materi Konsep dan praktik kebijakan investasi dalam Islam

Muhamad Sapta Nur Fajriansyah (230111029) UMC MJ23C

Muhamad Sapta Nur Fajriansyah (230111029) UMC MJ23C

by MUHAMAD SAPTA NUR FAJRIANSYAH - Number of replies: 0

ulasan materi: 

Investasi syariah adalah investasi yang bertujuan untuk mengembangkan harta dengan prinsip halal, adil, dan bebas dari riba, gharar, serta maysir. Prinsipnya itu Mengutamakan kehalalan sumber, keadilan, kerelaan semua pihak, dan manfaat sosial.

Manajemen Investasi meliputi beberapa proses seperti screening investasi, penentuan tujuan, analisis, pembentukan portofolio, revisi, dan evaluasi kinerja, dengan sistem bagi hasil. Skema Investasi yaitu melalui akad mudharabah (terikat atau tidak) dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah, serta risiko ditanggung pemilik modal jika tanpa kelalaian.

Ragam Investasi: Berdasarkan risiko (rendah hingga tinggi), sektor (riil seperti emas, keuangan seperti sukuk), dan jangka waktu (pendek, menengah, panjang).

pada materi kali ini menekankan bahwa investasi syariah itu harus adil, transparan, dan memberikan manfaat sosial