Investasi adalah kegiatan penanaman suatu modal terhadap perusahaan atau suatu aset dengan mengharapkan keuntungan di masa depan. Namun, bagi seorang muslim, perlu memperhatikan prinsip syariah dalam berinvestasi agar sesuai dengan ajaran islam. Kita perlu menghindari adanya unsur riba, ada atau tidaknya unsur perjudian, ketidakpastian (gharar) dalam investasi, serta menghindari investasi pada barang yang zat nya haram.
Sebagai alternatif, kita dapat berinvestasi pada sektor syariah, seperti saham syariah, sukuk atau obligasi syariah, reksadana syariah, dan asuransi syariah. Dengan berinvestasi pada sektor syariah, kita tidak hanya mendapatkan keuntungan berupa bertambahnya kekayaan maupun pendapatan pasif, tetapi kita juga mendapatkan keberkahan dan kepastian karena investasi syariah dilakukan pada bisnis atau sektor yang sah sesuai dengan prinsip islam sehingga dapat memberikan kepastian dan keberkahan. Selain itu, investasi syariah juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang halal dan berkontribusi pada kesejahteraan umum.