Global searching is not enabled.
Skip to main content
Forum

Forum Diskusi materi Konsep dan praktik kebijakan investasi dalam Islam

Devita Amelinda, 22.0102.0009

Devita Amelinda, 22.0102.0009

by DEVITA AMELINDA - Number of replies: 0

Beberapa poin penting yang dapat saya rangkum dari materi tersebut adalah investasi dalam perspektif Syariah merupakan suatu bentuk aktif dari ekonomi syariah kemudian di sini juga ada perbedaan antara investasi, menabung, dan juga bisnis. Ada kriteria dalam investasi Syariah yaitu emiten tidak melakukan kegiatan usaha dan juga emiten memenuhi beberapa rasio-rasio keuangan. Kemudian dalam fikih investasi identik dengan skema mudharabah yang di mana pihak pertama menyediakan dana dan pihak kedua bertanggung jawab atas pengelolaan usaha, untuk keuntungan hasil usaha tersebut dibagi bersama sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sejak awal dan kerugian yang disebabkan bukan karena kelalaian mudhorik maka kerugian tersebut ditanggung oleh pengelola. Terdapat juga penilaian rencana investasi dalam kerangka syariah yang menunjukkan keterkaitan dengan teknik modern dan juga berhubungan erat dengan tingkat diskon dalam bentuk tingkat bunga metode yang paling banyak digunakan dalam analisis investasi konvensional yaitu ada metode payback, ARR, DCFR, NPV, dan MAPI.
Terdapat tiga macam investasi menurut jangka waktu yaitu investasi jangka pendek dengan rentang waktu 6 bulan hingga 1 tahun, investasi jangka menengah dengan rentang waktu sampai dengan 3 tahun, dan investasi jangka panjang dengan rentang waktu lebih dari 3 atau ada yang mengatakan Lebih dari 5 tahun. Ada dua sektor investasi syariah yaitu investasi dalam sektor riil syariah dan investasi dalam sektor keuangan syariah.