Diskusi

perbedaan jaminan sosial

perbedaan jaminan sosial

oleh NURUL MUKAROMAH -
Jumlah balasan: 0

Jaminan sosial untuk karyawan shift dan non shift  berdasarkan uu no. 13  adalah memilki hak atas jaminan sosial yaitu jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan jam istirahat. Jaminan sosial untuk karyawan shift berdasarkan pasal 78 yaitu pengusaha wajib memberikan upah lebih jika jam kerja melebihi waktu. Sedangkan pekerja non shift berdasarkan pasal 79 yaitu karyawan diberi waktu cuti atau libur panjang sekurang kurangnya 2 bulan.