Diskusi

Perbedaan jaminan sosial

Perbedaan jaminan sosial

by MUHAMMAD DARY RAIHAN BAHYHAKIM -
Number of replies: 0

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak membedakan jenis dan bentuk jaminan sosial berdasarkan shift kerja karyawan. Semua pekerja, baik shift maupun non-shift, berhak atas jaminan sosial yang sama.