Pada pekerja shift, jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menjadi penting karena mencakup risiko tambahan akibat kerja shift, sementara pada pekerja non shift memiliki risiko kerja yang relatif stabil. Pekerja shift sering kali bekerja di luar jam kerja reguler (malam hari atau akhir pekan), yang dapat memengaruhi upah tambahan (kompensasi lembur). Namun, ini tidak secara langsung memengaruhi hak atas jaminan sosial.