Global searching is not enabled.
Skip to main content
Forum

Diskusi

Perbedaan jaminan sosial karyawan shift dan karyawan non shift

Perbedaan jaminan sosial karyawan shift dan karyawan non shift

by HANIFAH DWI ZAHARANI - Number of replies: 0

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada perbedaan jaminan sosial untuk karyawan shift dan karyawan non-shift. Namun, kondisi kerja yang berbeda antara shift dan non-shift seperti kondisi kesehatan atau keselamatan karyawan shift malam yang mungkin lebih tinggi risikonya dapat memengaruhi implementasi hak-hak lain, seperti upah lembur, keselamatan kerja, dan insentif tambahan.