Australia dan Malaysia dan negara Barat umumnya memberlakukan undang-undang yang ketat bagi perokok dan bahkan terdapat sangsi hukuman dan denda bagi mereka yang melanggar.
Amerika, akhir-akhir ini mengeluarkan slogan (melalui internet) “lebih baik Anda minum (beverage beralkohol) dari pada Anda merokok”.
Rokok dibuat dengan bahan utama adalah daun tembakau yang dikeringkan yang dapat mengandung 1% – 3% senyawa nikotin. Bila rokok dinyalakan dan asapnya dihisap maka nikotin dalam darah meningkat sekitar 40 – 50 mg/ml darah. Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Persahabatan, Agus Dwi Susanto mengatakan, rokok mengandung lebih dari 4000 zat kimia, sebanyak 60 di antaranya bersifat karsinogenik atau penyebab kanker (Kompas, Mei 2016).
Ada sekitar 4000 bahan kimia yang dihasilkan dari pembakaran rokok, dan yang bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker diantaranya adalah nikotin, gas karbon monooksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, ammoniak, asetilen, benzaldehid, uretan, benzen, metanol, koumarin, 4-etilkatekol, ortokresol, perilen dan lainnya, yang berada dalam bentuk komponen gas dan padat atau partikel. Komponen padat: nikotin dan tar.
Indonesia memiliki rokok dengan kadar tar yang lebih tinggi dibandingkan luar negeri