Heroin : serbuk putih seperti tepung yang bersifat opioid atau menekan nyeri dan juga depressan SSP.
Kokain : diolah dari pohon Coca yang punya sifat halusinogenik.
Putau : golongan heroin
Ganja : berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol, berasal dari daun Cannabis yang dikeringkan, konsumsi dengan cara dihisap seperti rokok tetapi menggunakan hidung.
Shabu-shabu : kristal yang berisi methamphetamine, dikonsumsi dengan menggunakan alat khusus yang disebut Bong kemudian dibakar.
Ekstasi : methylendioxy methamphetamine dalam bentuk tablet atau kapsul, mampu meningkatkan ketahanan seseorang (disalahgunakan untuk aktivitas hiburan di malam hari).
Diazepam, Nipam, Megadon : obat yang jika dikonsumsi secara berlebih menimbulkan efek halusinogenik.
Alkohol : minuman yang berisi produk fermentasi menghasilkan atanol, dengan kadar diatas 40% mampu menyebabkan depresi susunan saraf pusat, dalam kadar tinggi bisa memicu Sirosis hepatic, hepatitis alkoholik maupun gangguan system persyarafan.