LMS-SPADA INDONESIA
Klasifikasi tekanan darah tinggi menurut WHO, adalah tekanan darah normal, jika sistolik kurang atau sama dengan 140 mmHg dan diastolik kurang atau sama dengan 90 mmHg. Tekanan darah perbatasan, di mana sistolik 141-149 mmHg dan diastolik 91-94 mmHg. Tekanan darah tinggi atau hipertensi, yaitu jika sistolik lebih besar atau sama dengan 160 mmHg dan diastolik lebih besar atau sama dengan 95 mmHg.
Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi penderita hipertensi yaitu: jika kelebihan berat badan, asupan natrium (sodium), asupan kalium (potassium) dan pembatasan konsumsi alkohol. Mekanisme terjadinya hipertensi adalah melalui terbentuknya angiotensin II dari angiotensin I oleh angiotensin I-converting enzyme (ACE). ACE memegang peran fisiologis penting dalam mengatur tekanan darah