Dulu kita mengenal istilah hacker atau cracker yaitu seseorang
yang mampu memasuki sebuah system computer dengan berbagai tujuan. Banyak jenis
kegiatan atau tindakan yang berhubungan dengan kejahatan di internet yang
menjadikan computer sebagai korban.
Eko Indrajit[1] menjelaskan dari banyaknya jenis aktifitas
cybercrime, secara prinsip terdapat 4 (empat) jenis aktifitas yang dapat
dikategorikan sebagai berikut:
- Interception
yaitu tindakan menyadap transmisi / komunikasi yang terjadi antara satu pihak
dengan pihak yang lain. Penyadapan ini terjadi ketika seseorang yang tidak
memiliki akses, dapat berupa user, program/software ataupun malware yang
menyusup untuk mengakses system yang ada dan kemudian mencuri komunikasi antara
satu pihak dengan pihak lain. Jenis aktifitas ini merupakan serangan terhadap
data yang sensitive (convidentiality) dalam sebuah jaringan komunikasi. Contoh
dari jenis ini adalah – Wiretapping yakni penyadapan saluran komunikasi
khususnya jalur yang menggunakan kabel. – Sniffing yakni penyadapan terhadap
lalu lintas data yang ada pasa suatu jaringan computer. Dari kedua jenis
aktifitas ini, kita bisa melihat bahwa yang jadi korban adalah computer atau
system computer.
- Interruption
yaitu tindakan yang mengakibatkan terjadinya pemutusan komunikasi antara dua
buah pihak yang seharusnya berinteraksi. Aktifitas ini menyerang ketersediaan
suatu informasi ketika dibutuhkan (availability) suatu informasi. Contohnya
adalah DOS (Denial of Services) atau DDOS (Distributed Denial of Services)
yakni aktifitas terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet
dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut
sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar. Pada
aktifitas ini kita bisa melihat yang jadi korban adalah computer atau system
computer.
- Modification
yaitu tindakan melakukan perubahan terhadap data atau informasi atau konten
yang mengalir dalam sebuah infrastruktur teknologi informasi tanpa
sepengetahuan yang mengirimkan/menerimanya. Aktifitas ini menyerang integrity
suatu informasi. Contoh dari aktifitas ini adalah seperti melakukan perubahan
tampilan sebuah website (web defacing), menempelkan Trojan (virus) pada web
atau email, yang kemudian mengubah informasi yang ada didalamnya tanpa izin.
Contoh lain adalah MITM Attack atau “man in the middle attack” dimana seseorang
menempatkan diri di tengah pembicaraan dan menyamar sebagai orang lain kemudian
mengubah isi informasi dari komunikasi yang ada.
- Fabrication
yaitu tindakan mengelabui seolah‐olah terjadi suatu permintaan interaksi dari
seseorang seperti yang dewasa ini dikenal dengan istiliah phishing. Aktifitas
ini menyerang keaslian (authentication) suatu informasi. Contohnya adalah
phising, yakni mengirimkan pesan-pesan palsu pada sms atau email kepada
seseorang seperti sms “mama minta pulsa” dan semacamnya.
[1] R. E. Indrajit, “Manajemen keamanan informasi,” no. 1, pp.
1–19, 2011.
Terakhir diubah: Rabu, 24 Maret 2021, 21:41