Menurut pemahaman saya, tantangan terbesar dalam implementasi demokrasi di pemerintahan desa meliputi rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan, serta keterbatasan kapasitas aparatur dan mengelola kewenangan dan tanggung jawab baru yang diamanatkan oleh undang undang Desa.
Tantangan otonomi Desa yang terbesar menurut saya, terletak pada praktik klientalisme yang merusak integritas pengelolaan data desa, serta ketergantungan pada kebijakan pusat yang membatasi kemandirian desa dan juga mengakibatkan otonomi desa tidak sepenuhnya efektif dalam menjawab kebutuhan lokal dan menghadapi dampak globalisasi.