Dalam perspektif islam, investasi identik dengan kegiatan berbasis mudharabah, yaitu me-mudharabahkan dana dari pemilik modal (Shahibul Maal), kepada pelaku usaha (Mudharib).
Prinsip-Prinsip ekonomi islam dalam investasi:
1. Tidak mencari rizky pada hal yang haram
2. Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi
3. Keadilan pendistribusian kemakmuran
4. Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha
5. Tidak ada unsur riba, masyir, dan gharar
Proses manajemen investasi syariah:
1. Melakukan screening objek investasi
2. Menentukan tujuan investasi
3. Analisis sekuritas
4. Pembentukan portofolio
5. Melakukan revisi portofolio
6. Evaluasi kinerja portofolio
Perbedaan investarsi, menabung, dan bisnis sebagai berikut:
1. Investasi ; mengandung hubungan antara keuntungan yang diharapkan dan risiko yang dihadapi
2. Menabung ; mengamankan dana agar tidak mengalami pengurangan jumlah pokok, pemilik tidak akan mengalami kerugian atau tidak beresiko
3. Bisnis ; pemilik modal mengelola dananya sendiri
Sektor investasi syariah, yaitu:
1. Investasi dalam sektor rill syariah
Investasi dalam bentuk barang berharga seperti emas dan kekayaan tetap seperti properti atau rumah
2. Investasi dalam sektor keuangan syariah
Investasi yang dilakukan pada perbankan syariah dan pasar modal syariah