Pencarian global tidak diaktifkan.
Lewati ke konten utama
Forum

Forum Diskusi materi Konsep dan praktik kebijakan investasi dalam Islam

Diskusi pertemuan 6

Diskusi pertemuan 6

oleh MOHAMMAD RIKO SAIPUL ALIM - Jumlah balasan: 0

Investasi syariah merupakan kegiatan ekonomi untuk mengembangkan harta sesuai dengan syariah. Berbeda dari menabung (mengamankan dana) dan bisnis (mengelola dana) 

Kriteria Investasi syariah :

1. Tidak melibatkan aktivitas yang di larang syariah (judi, riba, gharar, dll.). 

2. Emiten harus memenuhi rasio keuangan tertentu :

 - utang berbasis bunga ≤45% dari total aset. 

 - pendapatan tidak halal ≤10% dari total pendapatan.