Karyawan shift dan non-shift memiliki hak yang sama atas jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, namun perbedaan utama terletak pada jam kerja, kompensasi lembur, dan pengaturan cuti. Karyawan shift seringkali mendapatkan kompensasi lebih untuk kerja di luar jam normal dan berisiko lebih tinggi, seperti bekerja di malam hari atau pada hari libur.
LMS-SPADA INDONESIA